Tujuan Mutu
- Mengoptimalkan penghimpunan ZIS dari kementerian, lembaga, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta dan masyarakat sesuai peraturan perundangan.
- Mengoptimalkan program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dengan melibatkan berbagai institusi terkait untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
- Menguatkan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan Islam dan pihak-pihak lain yang relevan untuk mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi ZIS serta dakwah.
- Membangun sistem manajemen BAZNAS yang kuat melalui penerapan standar operasional baku dan implementasi sistem online berbasis teknologi informasi dan komunikasi pada semua aspek kerja.
- Membangun sistem manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan syariah dan PSAK 109.
- Mengembangkan sistem manajemen sumber daya insani yang adil, transparan dan memberdayakan.
Kebijakan Mutu
- Meningkatkan kesadaran berzakat sesuai syariah dan peraturan perundangan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
- Memberikan layanan terbaik bagi muzakki dan mustahik.
- Membuat program pendayagunaan zakat sesuai dengan syariah secara terencana, terukur dan berkesinambungan dalam peningkatan kesejahteraan mustahik.
- Membina dan mengembangkan amil yang amanah, berintegritas dan kompeten yang mampu menumbuhkan budaya kerja Islami.
- Mengembangkan model-model terbaik pengelolaan zakat yang dapat dijadikan acuan dunia.
Keberhasilan dan kesuksesan penerapan hal-hal di atas menjadi tanggung jawab Pimpinan dan seluruh Amil BAZNAS Kota Semarang