TUJUAN MUTU DAN KEBIJAKAN MUTU

Tujuan Mutu

  1. Mengoptimalkan penghimpunan ZIS dari kementerian, lembaga, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta dan masyarakat sesuai peraturan perundangan.
  2. Mengoptimalkan program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dengan melibatkan berbagai institusi terkait untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
  3. Menguatkan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan Islam dan pihak-pihak lain yang relevan untuk mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi ZIS serta dakwah.
  4. Membangun sistem manajemen BAZNAS yang kuat melalui penerapan standar operasional baku dan implementasi sistem online berbasis teknologi informasi dan komunikasi pada semua aspek kerja.
  5. Membangun sistem manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan syariah dan PSAK 109.
  6. Mengembangkan sistem manajemen sumber daya insani yang adil, transparan dan memberdayakan.

Kebijakan Mutu

  1. Meningkatkan kesadaran berzakat sesuai syariah dan peraturan perundangan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
  2. Memberikan layanan terbaik bagi muzakki dan mustahik.
  3. Membuat program pendayagunaan zakat sesuai dengan syariah secara terencana, terukur dan berkesinambungan dalam peningkatan kesejahteraan mustahik.
  4. Membina dan mengembangkan amil yang amanah, berintegritas dan kompeten yang mampu menumbuhkan budaya kerja Islami.
  5. Mengembangkan model-model terbaik pengelolaan zakat yang dapat dijadikan acuan dunia.

Keberhasilan dan kesuksesan penerapan hal-hal di atas menjadi tanggung jawab Pimpinan dan seluruh Amil BAZNAS Kota Semarang

Loading